KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA(KEWI)
oleh Yusuf Febrianto pada 15 Juli 2011 jam 11:21
1. WARTAWAN INDONESIA menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
2. WARTAWAN INDONESIA menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi informasi serta membeberkan identitas kepada sumber informasi
3. WARTAWAN INDONESIA menghormati asas-asas paraduga tidak bersalah, tidak mencampur adukkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4. WARTAWAN INDONESIA tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5. WARTAWAN INDONESIA tidak menerima suap dan tidak menyalah gunakan profesi.
6. WARTAWAN INDONESIA memiliki hak tolak, menghargai ketentuan Embargo, informas latar belakang, dan off the rocord sesuai dengan kesepakatan.
7. WARTAWAN INDONESIA segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.
Bandung, 6 Agustus 1999
SukaTidak Suka · · Bagikan · Hapus
KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA(KEWI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar