Opini publik adalah bagian dari kajian komunikasi, yaitu sebagai hasil suatu proses komunikasi yang merupakan tanggapan/opini terhadap suatu masalah yang sifatnya kontroversial. Proses komunikasi adalah kegiatan penyampaian pesan yang dilakukan komunikator kepada komunikan baik melalui media bahwa maupun media-media lainnya. Unsur-unsur yang paling minimal dalam kegiatan komunikasi adalah adanya komunikator, pesan, dan komunikan.
Bentuk komunikasi, yaitu proses komunikasi ditinjau dari jumlah komunikan yang dituju, bentuknya:
Opini Masyarakat (public opinion)
a. Opini Penerbit (desk opinion)
Opini penerbit disebut juga dengan desk oponion. Desk opinion yang ada pada surat kabar disebut dengan editorial, merupakan pernyataan mengenai fakta dan opini secara logis,singkat, menarik dari segi penulisan dan bertujuan untuk mempengaruhi pendapatatau memberikan interpretasi terhadap suatu berita yang ditonjolkan.
“Editorial yang ditampilkan media cetak memuat topik yang tidak lain merupakangagasan, ulasan atau kritik terhadap suatu persolan yang ada dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.”
KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA(KEWI)
KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA(KEWI)
oleh Yusuf Febrianto pada 15 Juli 2011 jam 11:21
1. WARTAWAN INDONESIA menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
2. WARTAWAN INDONESIA menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi informasi serta membeberkan identitas kepada sumber informasi
3. WARTAWAN INDONESIA menghormati asas-asas paraduga tidak bersalah, tidak mencampur adukkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
Kita sebagai seorang jurnalis atau wartawan atau reporter atau semacamnya, ingin memberikan informasi yang komplit dan fakta maupun berbagai data yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Atau sebagai seorang penulis atau pengamat, kita harus memberikan opini yang tepat dan jitu serta tidak mengada-ada.
Banyak kasus yang membuktikan, bahwa tidak ada kebebasan informasi di Indonesia. Udin, wartawan Bernas Yogyakarta, salah satu contohnya. Dia hilang dan tak jelas jasadnya hanya untuk sebuah kevalidan informasi. Kebebasan berpendapat serasa dikekang dan dipenjara tanpa aral yang jelas.
Di sini, kita sebagai blogger, juga mempunyai kebebasan yang sama untuk menyampaikan informasi, fakta dan opini kita dalam berbagai hal, bidang, atau apapun di Indonesia ini, bahkan di dunia ini.
Anas meriwayatkan dari Abu Bakr bahwa ia berkata: “Saya pernah berkata kepada Rasululloh ketika kami berdua berada dalam gua: ‘Sekiranya salah seorang melihat ke arah telapak kakinya pasti dapat melihat kita!’ beliau bersabda: ‘Bagaimana perkiraanmu wahai Abu Bakr jika ada dua orang sedang Alloh yang ketiganya.’” (HR. Bukhori dan Muslim)
‘Aisyah meriwayatkan bahwa Rasululloh pernah berkata kepadanya saat beliau sakit: “Panggilah Abu Bakr kemari, ayahmu, dan saudara laki-lakimu agar aku menulis sebuah pesan, sebab aku khawatir akan muncul orang yang berharap lalu berkata: ‘Aku lebih berhak.’ Sesungguhnya Alloh dan segenap kaum mukminin hanya rela menerima Abu Bakr.” (HR. Muslim)
Kisah Abu Nawas akan Disembelih
Hari itu Abu Nawas sengaja menghabiskan waktunya berkeliling kampung, pinggiran Kota Baghdad. Ia baru pulang saat menjelang maghrib. Ketika lewat Kampung Badui (orang gurun) ia bertemu dengan beberapa orang yang sedang memasak bubur. Suasananya ramai, bahkan riuh rendah. Tanpa disadari ia di tangkap oleh orang-orang itu dan dibawa ke rumah mereka untuk disembelih.





